top of page

PENGANTAR

         Satker P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) merupakan Instansi yang bertugas dalam menyusun program penanganan jalan. Terbentuk berdasarkan Permen PU No. 08/PRT/M/2010 tentang Struktur Organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Satker P2JN setiap tahunnya menyusun program penanganan jalan sesusai dengan kondisi perkerasan dan kondisi lalu lintas yang berdasarkan pada survey IRMS yang telah dilakukan. Satker P2JN juga berupaya dalam melakukan pengendalian terhadap mutu pekerjaan untuk menjamin pencapaian mutu serta mengetahui secara dini atas penyimpangan mutu, melaksanakan survey yang meliputi pemeriksaan rutin, pemeriksaan detail dan pemeriksaan khusus, percepatan proses pembebasan tanah untuk pembangunan jalan dan jalan tol dan data kondisi jalan nasional sudah menjadi public domain yang bisa di akses oleh masyarakat sehingga hasil survey data kondisi jalan yang sudah diyakini kebenaran dan tingkat akuratnya dengan melalui verifikasi secara berjenjang. 

STRUKTUR ORGANISASI SATKER P2JN PROV. SUMUT
SEJARAH PEMBENTUKAN SATKER P2JN

         Terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara, Undang-undang No.1 Tahun 2004, Tentang Perbendaharaan Negara Beserta turunnya, mulai tahun 2005 di Departemen Pekerjaan Umum telah terjadi perubahan dalam melakukan pengelolaan  keuangan dan barang terutama dalam pengelolaan proyek-proyek atau kegiatan yang dananya dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum selaku Pengguna Anggaran / Barang atau selaku Chief Operational Officer (COO) dalam bidang pekerjaan umum. 

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I dibentuk dan sebagai tidak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.14/PRT/M/2006 tertanggal 17 Juli 2006, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dilingkungan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum maka dari itu dibentuk sebuah Satker P2JN Prov. Sumut yang mempunyai fungsi untuk melaksanakan perencanaan dan pengawasan teknis.

VISI DAN MISI 

Visi

Sesuai dengan Tugas dan Fungsinya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Memiliki Visi Sebagai Pendukung Visi Direktorat Jenderal Bina Marga, yaitu : "Tersedianya jaringan jalan yang handal, terpadu dan berkelanjutan diseluruh wilayah  Sumatera Utara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial".

​

MISI

  1. Melaksanakan penyelenggaraan jalan nasional yang efektif, efisien serta berkelanjutan;

  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang professional dan tanggap untuk mendukung penyelenggaraan jaringan jalan;

  3. Mengembangkan teknologi yang tepat guna dan kompetitif serta meningkatkan keandalan mutu insfrastruktur jalan;

  4. Mendorong partisipasi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan jaringan jalan.

KASATKER

KASATKER P2JN

​

Ir.H.Buyung Sitompul MT, kelahiran 9 Maret 1960 Desa Tukka, lulus SD Negri 7 Sibolga 1972, kemudian melanjutkan ke SMP Negri I Sibolga, dan lulus tahun 1975, selanjutnya lulus SMA pada tahun 1979 di Sibolga.

Buyung melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di Universitas Negri Sumatera Utara Medan (USU), FI Sipil tahun 1986, selanjutnya untuk S-2 Sistem Tehnik Jalan Raya di Bandung tahun 1998.

​

Ir. H. Buyung Sitompul, MT. Bekerja di PPK jalan Nasional – Sibolga – Barus – Manduamas batas Nangro Aceh (NAD) dan kini menduduki jabatan Perencanaan Dan Pengawasan Di Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

© 2016 Satker P2JN Prov. Sumatera Utara

bottom of page