top of page

SEJARAH SINGKAT

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan Dinas baru yang terbentuk sebagai perwujudan dari pelaksanaan Perda No. 38 Tahun 2016. Dinas ini merupakan gabungan dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga serta penggabungan Bidang Penataan Ruang dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman.  Oleh karena ini PUPR merupakan dinas baru sehingga Rencana Kerja (Renja) sebelumnya belum ada, maka evaluasi pelaksanaan Renja tahun sebelumnya berasal dari dua dinas yang terpisah.

Dikelola Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

bottom of page